Aplikasi berbasis website untuk pengolahan data Divisi Keuangan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura merupakan unsur pelaksana Pemerintah Provinsi di bidang pertanian tanaman pangan dan hortikultura, yang berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
Dinas ini dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Dinas memiliki tugas untuk menyelenggarakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi sesuai bidang pertanian.
Alamat: Jl. Kapten P. Tendean No. 1056, Sei Pangeran, Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan
Visi: RPJPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2005-2025 ”Sumatera Selatan Unggul dan Terdepan Tahun 2025”.
Misi: